TAKLUKKAN DUNIA DENGAN EKONOMI RUMAH TANGGA
Oleh Herlince Padeda, Jarpuk Ina Fo’a Kupang NTT
Tanpa disadari setiap pekerjaan yang kita lakoni perlu perhatian serius manakala yang dilakukan membawa dampak positif bagi kehidupan. Apalagi kegiatan dimaksud adalah usaha sampingan yang tidak pernah diperhitungkan dan menjadi perhatian bersama. Adalah sebuah organisasi perempuan yang beranggotakan individu-individu yang memiliki usaha rumahan yang sangat variatif yang diberi nama Jaringan Perempuan Usaha Kreatif (Jarpuk) Ina Fo’a Kupang. Jarpuk Ina Fo’a Kupang dibentuk pada 12 Juli 2002 oleh salah satu LSM anggota asosiasi Pendamping Perempuan Usaha Kreatif (ASSPPUK) yakni LSM Sanlima yang berkedudukan di jalan Adisucipto Penfui Kupang yang mencoba melakukan gebrakan baru dengan memiliki harapan bahwa suatu waktu akan: terwujudnya perempuan yang sukses dan mandiri dalam usaha ,bebas dari kekerasan dan diskriminasi,sehat jasmani dan rohani,bijaksana dan demokratis serta peduli terhadap lingkungan hidup. Dengan mimpi tersebut Jarpuk terdorong untuk melakukan kegiatan-kegiatan demi meningkatkan kapasitas dan potensi yang ada di masyarakat. Namun dalam kurun waktu itu, kendala utama yang dialami Jarpuk adalah pola pendampingan oleh lembaga pendamping. Pola pendampingan yang dilakukan membuat Jarpuk tetap tak berdaya dan ketergantungan pada lembaga pendamping.
Waktu silih berganti, sebuah perjalanan yang sangat membosankan. Kelompok di desa menanti penuh cemas karena sejak tahun 2004 – 2005 Jarpuk seolah mati suri. Keadaan ini mendorong beberapa pengurus Jarpuk saat itu: Heny Padeda, Martha Kewuan dan orang-orang yang peduli pada perempuan yakni Enzo Rani, Vinsen Bureni, Djoharjo Padeda, Tarsisius Tani, Valen Manek, Ita Sarina, Largus Ogut melakukan tindakan “penyelamatan” serta mau membuktikan pada publik bahwa Jarpuk adalah organisasi perempuan pejuang harkat dan martabat kaumnya. Melalui pertemuan forum ASSPPUK wilayah Nusa Tenggara pada bulan Nopember 2007 di Mataram, pengurus menyampaikan kondisi Jarpuk saat itu dan secara langsung meminta ASSPPUK wilayah untuk memberikan kewenangan kepada perkumpulan Bengkel APPeK menjadi pendamping Jarpuk Ina Fo’a Kupang. Hal ini disambut baik pada Forwil dan Bengkel APPeK dan selanjutnya mendampingi Jarpuk Ina Fo’a Kupang.
Pengurus di tingkat KPUK (kelompok perempuan usaha kreatif) di wilayah desa dan kelurahan yakni Widia Ullu, Antonia Tatibun, Yustina Sadji, Welhelmina Manafe, Yulita Remo, Dian Katu. Mereka terlibat secara aktif dalam setiap rencana dan kegiatan yang dilakukan di tingkat Jarpuk sehingga terbangunlah kerja sama yang solid antara pengurus. Kondisi riil masyarakat di Kabupaten Kupang bila dilihat dari segi ekonomi sangat memprihatinkan, apalagi jika berbicara ekonomi yang punya kaitan dengan perempuan, maka membutuhkan kerja keras dan motivasi dari perempuan itu sendiri. Usaha ekonomi produktif oleh perempuan sangat jarang mendapat perhatian dari pemerintah. Karena itu Jarpuk terpanggil dan terdorong untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa sesungguhnya kegiatan ekonomi produktif yang dilakukan perempuan menjadi perhatian dan tanggung jawab bersama masyarakat dan pemerintah. Selama ini usaha produktif yang dilakukan oleh perempuan dianggap sebagai usaha sampingan, padahal usaha-usaha ini dapat membantu pemenuhan kebutuhan rumah tangga. Misalnya, hasil tenun yang dibuat oleh perempuan tidak pernah diperhitungkan sebagai usaha produktif tetapi hanya merupakan usaha sampingan rumah tangga. Padahal dalam kebanyakan kasus, hasil berbagai usaha kreatif tersebut dapat dijual untuk memenuhi kebutuhan hidup, berobat bahkan membiayai anak sekolah. Ini berarti bahwa usaha produktif yang digerakkan oleh perempuan ternyata dapat membantu peningkatan akses anggota keluarga terhadap pendidikan dan kesehatan yang lebih baik. Walaupun seharusnya akses pada kedua pelayanan tersebut dijamin oleh negara, namun pada kenyataannya seringkali negara (pemerintah) tidak hadir memenuhi kebutuhan tersebut secara layak. Inilah kehebatan dan hal yang sangat luar biasa yang dilakukan oleh perempuan.
Pada Januari 2006 Jarpuk melakukan pendekatan dengan beberapa Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) yang mengelola dana pemberdayaan dari pemerintah. Namun hanya Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Kupang yang bersedia membangun kerja sama dengan Jarpuk. Pada Mei 2006 Jarpuk memperoleh tambahan modal pengembangan usaha melalui KPUK FUA FUNI Kelurahan Babau Kecamatan Kupang Timur dan KPUK Usaha Baru Desa Oemasi Kecamatan Nekamese masing-masing Rp.5.000.000.- (lima juta rupiah) dan pencairan serta pengembalian dilakukan langsung dengan Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Kupang yang diangsur selama 10 bulan tanpa bunga. Hal ini memberikan nilai positif bagi KPUK-KPUK lain yang belum memperoleh tambahan modal pengembangan usaha.
Jarpuk menyadari sesungguhnya perempuan pada umumnya memiliki potensi yang sangat berarti tapi terkadang perempuan sendiri belum sepenuhnya menyadari akan hal itu. Oleh karena itu, Jarpuk mulai melakukan pendekatan kepada masyarakat, berdialog dengan perempuan-perempuan di desa Oemasi, Oben, Noelbaki, Oelpuah, Oelnasi, Kuaklalo, Oeltua, Tanah Putih dan Tuapukan tentang pentingnya berorganisasi serta bagaimana memulai sesuatu dari apa yang ada pada diri sendiri dan lingkungan sekitarnya. Jarpuk bermaksud membangun kesadaran dan kemauan PUK untuk memulai mengorganisir diri, melakukan kegiatan-kegiatan secara bersama-sama serta memulai dari apa yang dimiliki karena aset terpenting dari PUK adalah kemauan untuk diubah dan berubah.
Pada awalnya, upaya Jarpuk tidak memperoleh respon positif dari masyarakat, seperti yang dialami di Desa Tuapukan dan Tanah Putih. Mereka masih menganggap kerja-kerja yang digerakkan oleh para perempuan biasanya tidak begitu dilihat atau dipandang di kalangan pemerintah dan masyarakat. Pemberdayaan masyarakat yang dipahami oleh masyarakat pun pada waktu itu lebih berat kepada keberadaan bantuan-bantuan gratis seperti yang dilakukan pemerintah selama ini. Masyarakat di kedua desa tersebut tampak keberatan untuk memulai bersama-sama mengidentifikasi dan memanfaatkan aset-aset yang dimilikinya untuk memberdayakan dirinya.
Gambaran di atas menunjukkan bahwa proses pengorganisasian masyarakat dengan mengembangkan kelom[ok-kelompok pada hakekatnya merupakan proses interaksi antar manusia dalam kelompok yang memiliki arti luas. Masing-masing individu dalam masyarakat harus saling bersepakat untuk hidup bersama dan kerja bersama berdasarkan nilai yang disepakati bersama. Namun terkadang tidak semua orang memiliki pemahaman yang sama. Masing-masing kelompok masyarakat mempunyai dinamikanya sendiri-sendiri. Persoalannya sekarang adalah bagaimana mengatasi persoalan tersebut agar setiap individu dalam kelompok mempunyai kesempatan dan rasa aman untuk meningkatkan atau mengembangkan dirinya masing-masing, sehingga kelompok tersebut bukan lagi terdiri dari individu-individu yang saling mendominasi dan tempat mempertahankan kemauan sendiri, tetapi menjadi tempat peleburan dari berbagai potensi untuk membentuk kebersamaan dalam memantapkan tujuan kelompok.
Sejak tahun 2002 hingga tahun 2008, keanggotaan Jarpuk hanya 183 PUK. Namun berkat kerja sama yang baik antara Pengurus dan Penanggung jawab Lapangan, jumlah PUK anggota Jarpuk saat ini 452 PUK aktif. Jumlah tersebut belum termasuk KPUK baru dan simpatisan.
Komitmen dan tanggung jawab yang diemban oleh Jarpuk merupakan daya juang bagaimana menjadikan KPUK berdaya. Pembagian peran dalam organisasi Jarpuk yang telah diemban oleh masing-masing pengurus dilakukan dengan penuh tanggung jawab. Kegiatan-kegiatan pelatihan pengolahan baik pengolahan hasil pertanian yang dilaksanakan di tingkat KPUK diikuti dengan analisa usaha untuk menentukan nilai jual dari sebuah produk yang dihasilkan. Juga dilakukan pengemasan produk dengan baik yang disertai label produk untuk meyakinkan konsumen bahwa produk yang ditawarkan oleh kelompok-kelompok usaha kreatif yang dikelola oleh Jarpuk tersebut bermutu. Produk-produk olahan yang dihasilkan di antaranya adalah olahan abon buah dan bunga pepaya, kripik pisang caramel, kripik pisang salut nangka, kacang telur tapioca, dodol pisang, dodol nangka, kripik ubi pedas manis, marning jagung dan olahan hasil laut berupa dendeng ikan, krupuk ikan, abon ikan, pilus rumput laut dan pilus udang. Produk-produk tersebut merupakan hasil bumi yang dimiliki oleh desa-desa anggota Jarpuk. Keragaman produk mencerminkan keragaman aset berupa hasil bumi yang dimiliki oleh desa, dalam hal ini masing-masing desa mempunyai ciri khas produknya sendiri.
Dalam rangka mendukung kerja-kerja yang dilakukan, Jarpuk membangun kerjasama mulai dari pemerintah desa, kecamatan, kabupaten, Dinas Perindag, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Ketahanan Pangan, BPP, Dinas Kesehatan, Balai POM, dan LSM dan pengusaha untuk berbagi informasi, penguatan kapasitas, permodalan dll. Jarpuk sering dilibatkan dalam berbagai kegiatan penguatan kapasitas yang dilakukan pemerintah maupun LSM, juga mulai memperoleh bantuan-bantuan sosial. Segala sesuatu yang dikerjakan dengan kemauan, keseriusan, ketekunan, serta komitmen, maka akan terjawab pada waktunya. Hal ini dibuktikan dengan capaian-capaian Jarpuk berikut ini:
- Diterbitkannya 8 Perijinan Industri Rumah Tangga( PIRT) oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang kerjasama dengan Balai POM dengan anggaran dari pemerintah
- Produk olahan makanan laut yang sementara dalam proses perijinanan oleh LSM FAO.
- Produk Jarpuk dapat dipasarkan melalui pusat perbelanjaan ‘SUDI MAMPIR” ,Depot istana,Lois Arhshop,juga kios-kios dan pesanan langsung.
- Jarpuk menjadi fasilitator wirausaha dan narasumber dari tingkat kelompok sampai ke kabupaten atas permintaan Pemda dan lembaga-lembaga mitra ACCESS,dan LSM lain.
- Ada permintaan dari PUK untuk bergabung di Jarpuk dari kecamatan Nekamese,Kecamatan Kupang Tengah,Kecamatan Kupang Timur,Kecamatan Semau.
- Adanya bantuan alat produksi dari Nakertrans Propinsi,dan FAO untuk 6 KPUK pengolahan hasil laut dengan nilai alat untuk masing-masing KPUK enam juta rupiah.
- Adanya bantuan benang gratis kepada 4 KPUK penenun.
- Adanya wira usahawan muda di kota dan Kabupaten Kupang hasil pelatihan Jarpuk
- Sosialisasi secara langsung melalui pertemuan-pertemuan dari KPUK dampingan dan pertemuan-pertemuan lain,dan melalui media elektronik
- Melakukan praktek-praktek inovasi di KPUK
- Terlibat dalam pameran-pameran pembangunan dari tingkat desa sampai Propinsi.
- Membangun koordinasi dan komunikasi dengan berbagai pihak.
- Kesepakatan untuk penguatan kapasitas pengurus dan PL.
- Merekomendasikan kaum muda ke Lembaga FAO untuk penguatan kapasitas,dan permodalan.
JARPUK Ina Fo’a (perempuan membangun) adalah tempat pembelajaran bagi perempuan desa untuk meningkatkan kemandirian. JARPUK Ina Fo’a saat ini mempunyai 453 anggota aktif yang tersebar di 29 desa & kelurahan di 8 kecamatan di Kupang (NTT) dan seluruhnya berbasis kesukarelawanan. JARPUK melakukan pemberdayaan kelompok-kelompok perempuan usaha kecil yang mengolah produk lokal Kupang, mengembangkan koperasi dan penguatan kelembagaan kelompok. Alamat: Jl. Shopping Center, pertigaan kantor Lurah Fatululi Oebobo-Kupang
Tidak ada komentar:
Posting Komentar